Juni, 60 Desa Pilkades

Juni, 60 Desa Pilkades

\"\"

TAIS, BE - Tak lama lagi sebanyak 60 desa di Kabupaten Seluma melakukan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades). Hal ini mengacu pada Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang pelaksanaan pemilihan kepada desa serentak di Kabupaten Seluma. Masa jabatan kades yang habis tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 dilaksanakan pilkades serentak 2017.

“Sejauh ini memang ada desa yang sudah dijabat pejabat sementara (Pjs) kades untuk menjalankan pemerintahan desa. Pelaksanaan pilkades pemilihan kades defenitif dilakukan Juni 2017 ini,” tegas Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemda Seluma Nurpadliya SH kepada BE kemarin (7/2).

Pembahasan pelaksanaan pilkades ini dilakukan hari ini di ruang rapat Bupati Seluma. Pembahasan mengupas mekanisme pelaksanaan pilkades, serta penentuan waktu pilkades itu sendiri.

\'\'Sebanyak 60 desa (lihat grafis nama desa) yang akan melaksanakan pilkades senrentak tersebut yang tersebar di 14 kecamatan di kabupaten Seluma. Pilkades juga akan dilakukan bagi desa-desa yang sekarang dijabat pjs setelah sebelumnya habis masa jabatan dan mengundurkan diri,” ujarnya.

Ketenentuan calon kades yang boleh mendaftar diantaranya, warga desa bersangkutan, berpendidikan tamatan SLTA dan strata satu, serta memiliki usia mencukupi. Syarar penting lainnuya harus bebes dari catatan kriminalitas. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: